Rabu, 04 Januari 2012

KEBIJAKAN


Kebijakan pelayanan Yayasan Yatim Piatu Bahagia Kabupaten Kotawaringin Timur diarahkan pada peningkatan kesejahteraan anak dan mencegah keterlarantaran anak khususnya anak-anak yatim piatu dan anak-anak terlantar / anak yang orang tuanya tidak mampu dengan cara menampung, mengasuh, memelihara, membimbing serta memberikan pendidikan dan latihan keterampilan sesuai dengan kemampuan internal individu dan kemampuan yayasan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar